Hari ini, 30 September 2019, selain demonstrasi mahasiswa, sebenarnya ada satu dua berita menarik yang tenggelam oleh berita aksi mahasiswa. Berita itu terkait hasil uji B30 oleh Kemenperin.
Nah, sebenarnya apa sih arti B30 itu? Jenis bahan bakar apa?
Jawabannya adalah solar. Iya, B30 sebenarnya adalah jenis baru solar, bahan bakar untuk mesin diesel yang dijual di Indonesia.
Huruf B di depan menunjukkan kata biodiesel, yang artinya bahan bakar nabati yang terbuat dari tumbuhan. Angka 30 menunjukkan persentase dan kandungannya yang sebesar 30%.
Jadi, B30 atau Biodiesel30 sebenarnya adalah jenis solar yang memiliki kandung 30% biodiesel (nabati) dan 70% solar yang berasal dari minyak bumi.
Dan, bukan bahan bakar jenis baru, karena selama ini solar yang beredar di berbagai SPBU Indonesia merupakan tipe B20. Jadi ada kenaikan 10% kandungan biosolar di dalamnya.
Penggunaan biodiesel atau biosolar yang semakin tinggi akan semakin baik bagi Indonesia. Sejak beberapa tahun belakangan ini Indonesia sudah menjadi net importir minyak bumi karena produksi tidak mencukupi kebutuhan rakyatnya.
Jadi, solar banyak diimpor dari berbagai kilang di luar negeri. Tentunya, menyedot devisa.
Dengan pemakaian biosolar, angka impor itu bisa berkurang karena biosolar bisa diproduksi di dalam negeri. Indonesia memiliki banyak perkebunan kelapa sawit yang menghasilkan CPO (Crude Palm Oil) yang menjadi bahan dasar Biosolar.
Apalagi hasil uji Kemenperin menunjukkan bahwa B30 lebih ramah lingkungan dan menghasilkan emisi rumah kaca seperti CO lebih rendah daripada B20.
Dengan hasil uji seperti ini, sangat mungkin solar yang beredar di Indonesia, ke depannya akan menerapkan standar B30 ini. Bahkan, bukan tidak mungkin, angka itu menjadi B100 alias solar murni dari bahan nabati.