World Turtle Day atau Hari Kura-Kura Dunia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 23 Mei. Istilah dalam bahasa Inggris ini dikenal juga dengan Hari Penyu Dunia dalam bahasa Indonesia.
Hari ini adalah hari peringatan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kehidupan kura-kura dan penyu. Semakin hari semakin banyak spesies kura-kura dan penyu yang terancam punah akibat rusaknya habitat mereka atau perburuan ilegal.
Pemrakarsa dari Hari Kura-Kura Dunia adalah sepasang suami istri asal Amerika Serikat, Susan Tellem dan Marchall Thompson. Keduanya adalah pecinta hewan yang kemudian memfokuskan diri pada perlindungan turtle (penyu) atau tortoise (kura-kura).
Kesadaran mereka tentang dua jenis hewan yang semakin terancam ini mendorong mereka untuk mendirikan American Tortoise Rescue, atau Penyelamatan Kura-Kura Amerika, sebuah organisasi non profit pada tahun 1990.
Organisasi ini akan membantu penegakkan hukum terhadap spesies yang dilindungi. Mereka juga akan menangani/merawat kura-kura/penyu hasil sitaan, terutama dalam kasus penyelundupan. Tidak jarang mereka juga akan memberikan informasi tentang kura-kura atau penyu yang diterlantarkan oleh pemiliknya.
Pada tahun 2000, Hari Kura-Kura Dunia pertama kali diluncurkan dan kemudian dipatenkan oleh Susan Tellem. Tujuannya agar semakin banyak orang yang melek akan ancaman terhadap jenis hewan ini. Paling tidak, sampai saat ini sudah ada belasan spesies kura-kura/penyu yang terancam punah akibat.
Perayaan ini dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari sekedar mengenakan kostum hijau kura-kura, menyeberangkan kura-kura, sampai mengadopsi hewan tersebut.