IUCN [International Union for Conservation of Nature] : Organisasi Pelestari Alam Dunia

IUCN adalah singkatan dari International Union for Conservation of Nature, atau dalam bahasa Indonesia, Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Nama lainnya adalah World Conservation Union.

Organisasi ini didirikan pada tahun 1948 di Fontaineblue, Perancis dan sekarang bermarkas besar di Gland, Swiss.

Anggotanya sendiri unik karena bukan hanya negara-negara yang bergabung di dalamnya, tetapi juga berbagai lembaga pemerintahan dan organisasi pecinta lingkungan. Sampai tahun ini total anggotanya mencapai lebih dari 1300, termasuk 78 negara yang ada di dunia.

IUCN memiliki 6 komisi dan 38 anggota dewan yang mewakili berbagai wilayah di seluruh dunia, seperti dari Asia Timur 3 orang, Afrika 4 orang, dan lainnya. Dipimpin oleh seorang “presiden” dengan 4 wakil yang dipilih setiap 4 tahun sekali dalam sebuah kongres anggota.

Para anggota IUCN akan berdiskusi tentang berbagai masalah lingkungan yang terjadi di dunia, kemudian merumuskan kemungkinan solusi dengan menyertakan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintahannya.

Salah satu hal yang dilakukan organisasi ini adalah mengeluarkan daftar “MERAH” bagi spesies-spesies, baik flora atau fauna yang mendekati kepunahan. Kemudian, akan bekerja sama dengan pemerintah dimana habitat spesies itu berada untuk mencari solusi untuk menghindari punahnya spesies tersebut.

Salah satu hasilnya adalah dalam kasus Iberian Lynx, si kucing cantik asa Spanyol. Setelah dimasukkan dalam daftar “MERAH” ini, populasi hewan itu bisa bertambah dan kondisinya membaik dibandingkan sebelumnya.

Itulah sekilas tentang IUCN, si Organisasi Pelestari Alam Dunia.