Apa Itu Sampah Spesifik ?

Definisi sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. (Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2020)

Dengan kata lain, semua sampah yang tidak bisa ditangani dengan cara biasa, baik dalam bentuk padat atau cair, masuk dalam kategori ini.

Sampah spesifik memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan, membahayakan manusia dan makhluk hidup lainnya karena banyak diantaranya mengandung racun yang bisa mencemari lingkungan, membahayakan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Sampah jenis ini bisa dihasilkan siapa saja. Bukan hanya industri saja yang menghasilkannya, tetapi juga rumah tangga pun dapat menjadi penyumbang sampah yang memerlukan penanganan khusus.

Dalam peraturan pemerintah, terdapat 6 jenis sampah yang dikategorikan sebagai sampah spesifik, yaitu (lihat pasal 2 PP 27 tahun 2020)

1) Sampah yang mengandung B3 atau Bahan Beracun dan Berbahaya

Sebagai contoh, dalam kehidupan rumah tangga, sampah plastik merupakan salah satunya. Tambahkan dengan ponsel rusak yang sudah tidak terpakai.

Plastik jika sembarangan dibakar akan menghasilkan partikel karsinogen yang bisa menyebabkan kanker. Ponsel bekas terlihat tidak berbahaya, tetapi di dalamnya terdapat baterai yang bisa terbakar atau mengeluarkan zat racun.

2) Sampah yang mengandung limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)

Industri dimanapun sudah pasti akan masuk dalam salah satu penghasil limbah jenis ini, tetapi rumah tangga pun tidak bisa melepaskan diri.

Mengganti oli kendaraan memang diperlukan, tetapi kemana harus membuang oli bekas pakainya? Sembarangan membuangnya ke sungai atau aliran air bisa merusak ekosistem air, dan pada akhirnya bisa terminum oleh manusia.

Baterai bekas, aki bekas, bahkan minyak jelantah pun masuk dalam kategori yang satu ini.

3) Sampah yang timbul akibat bencana

Bencana apapun yang datang, banjir, kebakaran, tanah longsor, selain meninggalkan kesedihan dan kerusakan juga menghasilkan sampah dalam jumlah yang besar.

Contoh paling baru dalam hal ini adalah banjir yang melanda Jakarta awal tahun 2020 lalu. Bukan hanya menimbulkan korban, tetapi juga menghasilkan ribuan ton sampah dalam berbagai jenis. Volumenya yang besar menyebabkannya harus ditangani dan dikelola secara khusus dan secepatnya agar tidak menimbulkan bahaya lebih lanjut

4) Puing Bongkaran Bangunan

Bangunan pada akhirnya akan termakan usia juga dan seringnya harus diruntuhkan dan diganti dengan bangunan baru.

Masalahnya, puing bongkaran bangunan tidak bisa dibiarkan karena menggangu dan juga membahayakan. Volumenya biasanya besar.

Oleh karena itulah, puing-puing hasil pembongkaran bangunan masuk dalam kategori sampah yang memerlukan penanganan khusus. Proses pembuangan dan penanganannya memerlukan ketelitian dan kehati-hatian supaya tidak mencemari dan menimbulkan bahaya bagi manusia

5) Sampah yang secara teknologi belum dapat diolah

Cara terbaik mengelola sampah adalah mekaukan 3R, Reduce, Reuse, Recycle. Hanya saja, menerapkan 3 R ini hanya bisa dilakukan pada sampah yang memang bisa diolah kembali.

Bagaimana dengan sampah radioaktif? Sampah zat kimia? Belum ditemukan cara untuk mendaur ulang atau memanfaatkannya kembali.

Mau tidak mau, sampah jenis ini hanya bisa dibuang di area khusus yang jauh dari manusia agar tidak menimbulkan efek negatif.

Masih banyak sampah-sampah yang hingga kini belum ditemukan cara untuk memanfaatkannya kembali atau merubahnya menjadi barang yang berguna.

6. Sampah yang timbul secara tidak periodik

Demonstrasi , pagelaran musik, atau acara kumpul-kumpul yang melibatkan ratusan atau ribuan orang pasti akan menghasilkan sampah dalam jumlah besar.

Untungnya, kegiatan itu tidak selalu terjadi setiap hari dan berulang. Meskipun demikian, jumlahnya yang besar membuat sampah dari kegiatan-kegiatan ini masuk dalam kategori sampah spesifik dan harus ditangani segera

Nah, itulah apa yang dimaksud dengan sampah spesifik dan 6 jenis sampah yang masuk kategori ini.